Ketua DPD RI dan Amien Rais Bahas Amandemen UUD 1945
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama beberapa anggota DPD RI mengadakan pertemuan dengan mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, di Kantor DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (24/6/2024). Pertemuan ini membahas kondisi bangsa saat ini serta perbaikannya ke depan, dengan fokus khusus pada Amandemen UUD 1945.
Amien Rais hadir didampingi oleh Ustadz Sambo dan Ridho Rahmadi, Ketua Partai Ummat. Dari pihak DPD RI, hadir anggota DPD dapil Banten, Habib Ali Alwi; Fachrul Razi (Aceh); Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan); Sekjen DPD RI Rahman Hadi; Stafsus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin; dan Dosen Ilmu Politik UI, Dr. Mulyadi.
LaNyalla menyatakan bahwa DPD RI sengaja mengundang Amien Rais untuk memberikan masukan terkait penguatan dan penyempurnaan UUD 1945 naskah asli yang sedang diperjuangkan oleh DPD RI. “Kami di DPD RI berterima kasih atas kehadiran Prof Amien Rais. Kami meminta ilmu tentang langkah yang harus diambil untuk kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli dan menyempurnakannya melalui Amandemen dengan teknik Adendum,” ujarnya.
Menurut LaNyalla, keinginan untuk melakukan amandemen konstitusi dengan teknik adendum bukan hanya keinginan pimpinan DPD, tetapi juga aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ditampung DPD dan disahkan dalam sidang paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023. Materi adendum tersebut dituangkan oleh DPD RI dalam lima proposal kenegaraan yang telah difinalkan dalam bentuk Kajian Akademik.
LaNyalla juga berharap Amien Rais dan DPD RI dapat mendukung Prabowo sebagai Presiden terpilih untuk memperkuat Pancasila dan Konstitusi dengan mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, yang kemudian akan diadendum untuk memastikan tercapainya Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Amien Rais menekankan bahwa UUD 1945 bukanlah kitab suci sehingga bisa disempurnakan agar sesuai dengan perkembangan zaman. “Saya senang dengan tujuan Pak Nyalla dan DPD RI ini. Namun, perubahan yang dimasukkan harus benar-benar tepat dan membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara,” kata Amien.
Amien juga mengakui kekeliruan pada saat melucuti kekuasaan MPR sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, dan mengalihkannya ke pemilihan langsung oleh rakyat. “Kami dulu berpikir tidak mungkin ratusan juta orang bisa dibeli suaranya dengan uang. Ternyata uang bisa menyuap rakyat, dan sekarang mental rakyat kita pragmatis dan materialistis,” ujarnya.
Amien juga menyarankan agar DPD RI diperkuat. “DPD RI saat ini kurang berdaya. Padahal, lembaga ini lebih netral dan tidak dibayangi oleh transaksi politik. Mungkin nanti jika ada Sidang Umum MPR, perlu diberikan kekuatan melalui adendum untuk ikut menentukan masa depan bangsa kita,” tambahnya.